Jakarta, Kabar-Merdeka.com - Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan hingga akademisi Rocky Gerung menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Berdasarkan pantauan, Anies tiba beberapa saat setelah Tom dibawa masuk ke ruang sidang oleh petugas pengawal tahanan, Jumat (17/7/2020) siang. "Harapannya keadilan betul-betul ditegakkan," ujar Anies saat ditemui di lokasi.
Selain Anies dan Rocky Gerung, hadir pula mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan pengamat politik Refli Harun.
Sementara itu, puluhan pendukung Tom Lembong tertahan di luar ruang sidang karena akses masuk dibatasi. Tindakan ini dilakukan pihak pengadilan dan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta. Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa. Mereka menilai, kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pemilihan Presiden 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut, keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.
Comments0