Garut, KabarMerdeka.com – Puluhan Wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi, Dewan Pumpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) gelar audensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait hasil sekaligus status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, Selasa (15/07/2025).
Sebagai informasi, pada tahun 2023 Diskominfo Garut menginisiasi UKW yang biayanya ditanggung APBD. Ratusan juta di gelontorkan APBD Garut 2023 untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW)
Ketua Dewan Pembina dan Penasehat DPD IWOI Kabupaten Garut, Solihin mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari para wartawan yang mengikuti UKW.
Bagaimana tidak, hingga saat ini mereka belum menerima kejelasan terkait hasil akhir dari pelaksanaan UKW tersebut.
“Kami hanya ingin transparansi dari Diskominfo. Rekan-rekan sudah mengikuti proses UKW yang biayanya sekitar Rp200 juta dari APBD Garut tahun 2023. Tapi hingga kini kami belum mengetahui hasilnya. Bahkan, ironisnya sertifikat-nya saja pun belum diterima oleh para peserta, para peserta terdiri dari perwakilan organisasi profesi jurnalis dan wartawan,” ungkap Solihin.
Situasi mulai memanas saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak Diskominfo serta panitia penyelenggara. Sayangnya, panitia tak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Bahkan cenderung menghindar dari pertanyaan media.
“Yang sangat disayangkan adalah sikap panitia. Mereka seakan tidak siap menghadapi pertanyaan. Padahal ini menyangkut pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran negara,” kata Solihin.
Pihaknya mendesak Diskominfo dan panitia penyelenggara UKW untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka hasil UKW kepada publik.
DPD IWOI Garut juga meminta agar lembaga penguji dan pelaksanaan kegiatan diaudit untuk memastikan tidak ada praktik maladministrasi atau penyalahgunaan anggaran.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal melaporkan ke Ombudsman maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bila tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan kalangan jurnalis.
“UKW seharusnya menjadi sarana meningkatkan profesionalisme jurnalis. Bukan malah membuat bingung dan dugaan negatif terhadap proses pelaksanaannya,” pungkas Solihin. [JB]
Comments0