Hari Lingkungan Hidup se Dunia para pegiat lingkungan dan juga komunitas seni dan budaya yang peduli akan lingkungan menggelar diskusi dengan tema Pengusungan Raperda Pengetahuan Tradisional Dalam Pemeliharaan Lingkungan di Kabupaten Garut. Adapun lembaga yang hadir diantaranya DPC PDI-Perjuangan Garut, BIPP (Baresan Incu Putu Pangauban), Tangtu Dibuana, Kahot Creative Community, Majelis Adat Garut, WAHEGAR, MAPAG, Kaukus Lingkungan Garut, dan lembaga lainnya.
Menurut Abah Away selaku Ketua Bareasan Incu Putu Pangauban (BIPP) menyampaikan bahwa usulan Raperda ini sebetulnya sudah pernah diusung di Kabupaten Garut pada tahun 2014 coba ditawarkan tapi sayang responnya tidak ada.
“Akhirnya kita coba gagas di Kuningan dan sebetulnya sudah selesai hanya tinggal pemberian nomer saja pada waktu itu tetapi pada akhirnya mentok pada waktu itu. Kemudian di Sukabumi digagas lagi pada tahun 2019 dan alhamdulillah di Sukabumi sudah berhasil dan sudah diterapkan,” jelasnya saat ditemui Sabtu malam usai diskusi .
Abah Away juga menjelaskan bahwa Basic awalnya adalah Patanjala ini dari Garut makanya pihaknya mecoba mengagas kembali dan memperjuangkan kembali di Pangauban Garut atau DAS (Daerah Aliran Sungai) Cimanuk. Melihat bahwa konsep ini di Sukabumi sudah berhasil dan di Provinsi sudah diselaraskan sehingga tinggal locusnya saja. Sebetulnya bukan hanya saja Garut, Abah Away juga menjelaskan bahwa konsep Patanjala ini bisa bisa diterapkan di Ciliwung yang secara administrasif masuk Bogor dan Jakarta digagas juga, kemudian di Banten Pangauban Cibareno mulai digagas juga Pengetahuan tradisional Patanjala ini dalam mengelola lingkungan mulai direncanakan untuk Perdanya diajukan ke Pemerintah.
Sementara itu Menurut Ilham Faturohman Wiratmaja selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut menjelaskan pihaknya akan tetap berkonsolidasi dengan lembaga pegiat lingkungan terkait rencana agenda bersama yaitu mengusung Raperda Pengetahuan Perlindungan Tradisioanal yang berbasis untuk mengelola mata air Perlindungan
“Kita di PDI Perjuangan sebagai partai menjadi bagian dari gerakan ini dan saat kita berdiskusi terlibat banyak ada pegiat lingkungan ada aktivis, ada yang bergerak di kebudayaan saya kira Garut sebagai daerah konservasi dengan 85 persen hutan lindung membutuhkan suatu aturan untuk mengelola kawasan kawasan perlindungan hutan, ekologi, dan juga mata air,” ujarnya.
Ilham juga menjelaskan bahwa Kabupaten Garut mempunyai hulu cimanuk yang menjadi sumber mata air di beberapa Kabupaten di Jawa Barat, sehingga dirinya menilai bahwa Raperda tersebut sangat dibutuhkan agar kedepan pengetahuan tradisional diadopsi dari Patanjala mengenai Filosofi Falsafah laku hidup dari masyarakat sunda jaman dulu itu bisa menjadi modal atau instrument penting untuk membangun masa depan
“Nah PDI Perjuangan sendiri memang kita di amanatkan oleh ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk menjadi kader-kader tanah air ikut menjaga bumi, memelihara tanah air dan kita percaya dengan platform Tri Sakti berdaulat dalam politik, ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan kita percaya bahwa setiap pembangunan harus ramah dan percaya terhadap kepentingan ekologi dan keselamatan rakyat,” jelasnya.

Comments0