Momentum sidang paripurna RAPERDA APBD 2026 tgl 17 November sebagai ajang melaporkan kerja politik Fraksi PDI Perjuangan malah dihambat oleh pimpinan sidang dengan alasan kesepakatan forum laporan pertanggung jawaban secara simbolis tidak dibacakan oleh fraksi yg ada di DPRD secara langsung. Ini mempertontonkan kehidupan berbangsa dan bernegara yg tidak baik dimana demokrasi sudah dibungkam di gedung DPRD Kab. Garut, maka dengan ini kami atas nama kader partai akan melayangkan surat audensi terhadap BK (Badan Kehormatan) DPRD Kab. Garut untuk mendapatkan kejelasan kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi dan meminta permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan sidang ketika terbukti melanggar kode etik dan peraturan yg berlaku.
Koordinator
Kurnia Nurzaman

Comments0